Ahmad Dhani usai menjalani sidang/Foto: Deni Prastyo UtomoSurabaya -Ahmad Dhani mewaspadai perilaku netral pihak kepolisian menjelang Pilpres 2019 yang akan berlangsung 17 April mendatang. Pentolan grup band Dewa 19 itu mewaspadai netralitas polisi alasannya yaitu tidak diizinkan hadir dalam konser 'Hadapi dengan Senyuman' yang kemudian batal digelar.
"Terbukti konser kemarin tidak ada saya. Padahal lagu-lagu aku yang dinyanyikan. Itu tidak mendapat izin dari kepolisian. Kaprikornus aku mewaspadai netralitas polisi," kata Ahmad Dhani, Selasa (2/4/2019).
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam sidang tersebut, Caleg Partai Gerindra itu menjadi terdakwa masalah pencemaran mana baik atas video 'idiot' yang ia buat Agustus 2018.
Terlepas dari batalnya konser tersebut, Dhani merasa kesal alasannya yaitu tidak mendapat izin meninggalkan Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng untuk menghadiri program itu. Sekadar informasi, Suami Mulan Jameela itu menjadi penghuni Rutan Medaeng semenjak 7 Februari lalu. Ia dipindahkan dari LP Cipinang Jakarta alasannya yaitu harus menjalani persidangan masalah pencemaran nama baik di Surabaya.
Tidak hanya soal konser, Dhani juga menyesalkan dirinya yang tidak pernah diizinkan pihak kepolisian untuk memenuhi permintaan diskusi sebagai salah satu caleg yang akan bertarung di Pileg 2019. Dhani maju untuk dapil I Jatim mencakup Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
"Kalau boleh curhat, aku diundang dalam satu diskusi di Surabaya. Selama pencalegan saya, jikalau aku diundang sebagai narasumber selalu tidak mendapat ijin dari kepolisian," pungkas Dhani.
Tonton video: Dipenjara, Ahmad Dhani Serahkan Urusan Kampanye pada Relawan
[Gambas:Video 20detik]
Sumber detik.com
No comments:
Post a Comment