Bawaslu (Zunita Putri/detikcom)Jakarta -Kampanye rapat umum 3 April 2019 bertepatan dengan peringatan Isra Mikraj. Bawaslu meminta penerima pemilu menjaga suasana dalam berkampanye.
"Sebenarnya kita kembalikan ke penerima pemilu, menjaga suasananya, contohnya biar tidak bertemu di satu titik yang mungkin (terjadi) gesekan, melaksanakan hal-hal yang sifatnya provokasi," ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).
Afif menyampaikan kampanye pada hari Isra Mikraj telah disepakati tidak diberlakukannya sistem zonasi. Namun tidak terdapat larangan untuk berkampanye.
Menurut Afif, diberlakukannya sistem zonasi maupun tidak, diharapkan adanya kedewasaan dari masing-masing paslon dalam berkampanye. Hal ini biar tidak terjadi ukiran yang disebabkan adanya provokasi.
"Sebenarnya, dizonasi atau tidak, jikalau kedewasaan masing-masing calon untuk memberikan atau ketika bertemu dengan tim yang lain tidak ada provokasi, kan tidak ada masalah," tuturnya.
Sebelumnya, KPU juga mengimbau penerima pemilu tidak melaksanakan kampanye rapat umum di peringatan Isra Mikraj. Ini dilakukan untuk memperlihatkan toleransi bagi yang merayakan.
"Kita mengimbau penerima pemilu bertoleransi lantaran itu hari peringatan Isra Mikraj hari besar umat Islam, maka kita mengimbau kampanye rapat umum ditiadakan," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).
Wahyu menyampaikan penerima pemilu sanggup melaksanakan kampanye dengan metode lain. Namun Wahyu menyebut hal ini merupakan imbauan, bukan sebagai larangan untuk menggelar kampanye terbuka.
Sumber detik.com
No comments:
Post a Comment